Polda Sumut Limpahkan Perkara Oknum Dokter Suntik Vaksin Kosong Ke Kejati
Polda Sumut Limpahkan Perkara Oknum Dokter Suntik Vaksin Kosong ke Kejati
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) telah melimpahkan berkas perkara kasus suntik vaksin kosong yang melibatkan oknum dokter TGA ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumut. Sampai saat ini korban dugaan suntik vaksin kosong di Sekolah Dasar (SD) Wahidin Sudirohusodo ada dua orang dan merupakan siswi di sekolah tersebut.
Memuat Konten Berikutnya...