Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp347 Miliar
Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp347 Miliar
Kepolisian Daerah (Polda) Jambi memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu cair seberat 264,73 kilogram, pil ekstasi seberat 4,188 gram dan ganja seberat 1,28 kilogram, yang nilai ekonomisnya melebihi Rp347 miliar.
Memuat Konten Berikutnya...