Bawaslu akan pastikan tak ada pelanggaran Pemilu yang terjadi saat proses tindak lanjut KPU atas perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Pileg 2024
KPU) menggelar Pemungutan Suara Ulang atau PSU setelah 20 putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024.
Tim kuasa hukum Partai Golkar menyebut salah satu saksi yang akan dihadirkan hilang di kota asalnya, Ambon, menjelang sidang pembuktian perkara PHPU Pileg 2024.
Tim kuasa hukum Partai Golkar membuat aduan soal salah saty saksi yang akan dihadirkan pada sidang pembuktian perkara PHPU Pileg 2024 hilang di Kota Ambon.
Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pileg yang diajukan oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahkamah Konstitusi (MK) menjatuhkan Putusan Nomor 42-02-05-25/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg Tahun 2024.Â
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)Â Suhartoyo terdistraksi terhadap peserta forum dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg Tahun 2024.
Sembilan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang hadir dalam Sidang Putusan Dismissal perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024, pada Selasa (21/5/2024).
Ketua MK Suhartoyo menolak gugatan PPP Nomor Perkara 100-01-17-12/PHPU/.DPR-DRPD-XXII/2024 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg Tahun 2024.Â
MK akan membacakan putusan dismissal atau proses penelitian terhadap gugatan yang masuk terhadap 207 perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kena sentil Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti terkait janji Wapres Gibran ke warga Aceh.
Kasus kematian Faradila seorang mahasiswi Universitas Muhammadyah Malang (UMM) asal Tiris Probolinggo yang ditemukan di wilayah Wonorejo - Pasuruan ini, akhirnya terkuak.
Ramalan karier shio 21 Desember 2025 menyoroti peluang sukses dan tantangan kerja bagi Tikus, Macan, Kelinci, Kuda, Kambing, Monyet, Anjing, hingga Babi.