Kepala Kantor Imigrasi Kelas I dan Polda Sumut, mengungkap tindak pidana pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural dengan tujuan Kamboja,
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai