Kasus dugaan pernikahan anak di bawah umur oleh dilakukan oknum salah satu pengasuh ponpes di Desa Sumbermujur, Lumajang Jawa Timur, masih didalami polisi.
Pernikahan dini yang terjadi di Pemalang menjadi sorotan warganet lantaran usia kedua pengantin masih di bawah umur dan diketahui masih berstatus pelajar SMP.
Pengadilan Agama Ponorogo selama tahun 2022 menerima sebanyak 191 permohonan anak menikah dini. Sebagian besar alasannya adalah anak tersebut hamil dan melahirkan
Kementerian Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan respons adanya fenomena ratusan anak di Ponorogo, Jawa Timur yang mengajukan permohonan menikah dini.
Viral kakek 52 tahun nikahi gadis remaja 16 tahun, hal itu bikin heboh di media sosial terutama karena rentang usia yang sangat jauh tapi keduanya ngaku cinta,