Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan memusnahkan sebanyak 52 ribu arsip substantif keimigrasian dari tahun 2013 hingga 2019 dengan cara dibakar. Pemusnahan dila
Kondisi pandemi Covid-19 yang sudah semakin terkendali dan diberlakukannya berbagai pelonggaran terhadap aktivitas sosial masyarakat, membuat animo masyarakat dalam melakukan perjalanan lintas negara semakin meningkat pula.