Polemik mengenai Pasal 402 yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP berisikan adanya unsur pidana bagi pelaku nikah siri tanpa restu pasangan sah terus menyeruak di masyarakat.
Sebanyak 12 orang resmi diambil sumpahnya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dalam upacara yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali
KemenPPPA berharap penyidik gunakan pemberatan hukuman terhadap pengasuh pondok pesantren di Lumajang yang menjadi pelaku kasus dugaan kekerasan seksual dalam perkawinan anak.
Sekretaris Daerah Prov Jatim Adhy Karyono buka Kongres Perempuan dalam rangkaian Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-30 di Ballroom Novotel Samator
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mungkapkan bahwa intervensi penurunan angka stunting tidak boleh dilakukan hanya dari sektor kesehatan.
Kasus perkawinan anak di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga.
Kementerian Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan respons adanya fenomena ratusan anak di Ponorogo, Jawa Timur yang mengajukan permohonan menikah dini.
Center for Indonesiaâs Strategic Development Initiatives (CISDI) menilai masih terdapat celah dalam UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan yang memungkinkan terjadinya praktik perkawinan anak akibat longgarnya ketentuan dispensasi (pemberian izin kawin).
Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terkait viralnya aksi pemalakan yang dilakukan terhadap sopi bajaj di kawasan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek
Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Kades tak terima pungli di sekitar Jembatan Cirahong dihapuskan karena berdampak pada relawan yang bertugas. Begini kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Ida Hamidah, nama yang kini menjadi perbincangan warga Jabar, khususnya di Kota Bandung. Pasalnya, ia sebagai Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung yang
Klasemen Final Four Proliga 2026 setelah pertandingan penutup seri Solo antara Jakarta Pertamina Enduro yang diperkuat Megawati Hangestri melawan Jakarta Electric PLN.