Mendag Zulhas mengimbau untuk menyembelih kurban di rumah potong hewan untuk antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD).
Mendag Zulhas menegaskan bahwa tidak ada toleransi lagi bagi para rumah potong tidak ada sertifikat halal pada usahanya, selambatnya harus ada per Oktober 2024.
Mendag Zulkifli Hasan menegaskan bahwa semua hewan potong termasuk ayam, kambing, hingga sapi harus bersertifikasi halal selambat-lambatnya sampai Oktober 2024.
Dalam mendukung upaya-upaya produksi di Kabupaten Landak, Pemprv menginginkan mengurangi resiko sampar atau flu babi afrika di Wilayah Kalimantan Barat.
Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga berhasil mengamankan produk hewan olahan asal impor sebanyak 2.735,3 ton dengan nilai sekitar Rp120,5 miliar.