Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan dugaan tindakan penyiksaan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Yogyakarta. Berdasarkan hasil investigasi, menurut Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, dugaan praktik penyiksaan di lapas di Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman itu memang terjadi sejak pertengahan 2020.
Kekerasan yang terjadi di dalam Lapas Narkotika Kelas II A, Yogyakarta mencuat setelah sejumlah narapida melaporkan kasus tersebut ke Ombudsman DIY Senin (1/11)