Polda Sumut mengusut terkait kasus dugaan selebgram Ratu Entok telah melakukan penistaan agama akibat menyuruh Yesus potong rambut dari live siaran TikTok.
Hadi menerangkan, tersangka ditangkap saat berada di rumah keluarganya di Desa Dolok Saribu, Kabupaten Toba. Ia dikatakan terbukti menyebar ujaran kebencian dan penistaan terhadap agama tertentu melalui media sosial.