Cek Mina mengungkapkan mayoritas pembeli bukan hanya dari warga lokal, namun didominasi oleh wisatawan yang datang dari luar Palembang untuk menikmati suasana libur Lebaran bersama keluarga. Mereka sengaja memborong pempek sebagai oleh-oleh atau untuk langsung dinikmati di tempat.
Sidang perdana kasus dugaan pemalsuan dokumen dengan terdakwa Djoko Purnomo dan Bagio Wilujeng yang seret pengusaha Palembang H Halim Ali, di PN Lubuklinggau.
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai