Ketua Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengatakan total penerima remisi khusus dan pengurangan masa pidana khusus berjumlah 159.557 orang
Narapidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi mendapat remisi Natal. Istri Ferdy Sambo yang ditahan di Lapas Kelas IIa Tangerang mendapat remisi satu bulan. Pemberian remisi untuknya dikonfirmasi Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Edward Eka Saputra.