News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penghasilan Bruto

Begini Cara Terbaru Menghitung PPh Pasal 21, DJP: Tak Ada Beban Pajak Baru

Begini Cara Terbaru Menghitung PPh Pasal 21, DJP: Tak Ada Beban Pajak Baru

Dengan PP Nomor 58 Tahun 2023, penghitungan pajak terutang cukup dilakukan dengan cara mengalikan penghasilan bruto dengan tarif efektif.
Memuat Konten Berikutnya...

Viral

ADVERTISEMENT