Masyarakat yang ada di sekitar Desa Jangkang, Kec. Pasak Talawang, Kab. Kapuas, Kalteng, melakukan penutupan jalan (penyegelan jalan) terhadap salah satu perusahaan batu bara milik PT. Kapuas Bara Utama.
Disampaikan Direktur Kriminal Umum Polda Bengkulu, Kombespol. Teddy Suhendyawan Syarif melalui Kasubdit I (satu) Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Bengkulu AKBP Julius membenarkan barang bukti alat berat yang digunakan merupakan Barang Bukti atas perkara penipuan dan penggelapan
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai