Pengembalian Dana Nasbaha
KemenkopUKM Pantau Koperasi Sejahtera Bersama dalam Proses Pengembalian Dana Nasabah Sebesar Rp 8,8 Triliun
Kisruh nasabah KSP Sejahtera Bersama (KSPSB) yang diduga mengalami gagal bayar ditanggapi serius oleh Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM). Kementerian akan mengawasi proses pembayaran hasil homologasi (perjanjian damai) antara KSPSB dan anggotanya atas tagihan simpanan dana anggota yang besarnya Rp8,8 triliun.Â
Memuat Konten Berikutnya...