Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia
Diduga Lakukan Alih Muatan ilegal, Tiga Kapal Perikanan di Laut Aru Ditangkap
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan kegiatan tiga kapal perikanan yang diduga melakukan alih muatan (transhipment) hasil tangkapan ikan secara ilegal di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) â 718 Perairan Kepulauan Aru, Maluku.
KKP Tertibkan 6 Kapal Nelayan Ikan yang Melanggar Aturan di Selat Malaka
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menertibkan 6 (enam) kapal Nelayan Ikan yang diduga melanggar aturan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Perairan Selat Malaka.
Memuat Konten Berikutnya...