Menurutnya, saat itu ada giat patroli yang dilakukan aparat Polairud Polda Sultra untuk menangkap nelayan yang akan melakukan pengeboman ikan. Pihaknya juga sudah mengamankan barang bukti bahan peledak dan 1 unit perahu.
Delapan orang nelayan dari Sibolga ditangkap di Simeulue Aceh karena menangkap ikan dengan bahan peledak. Penangkapan dilakukan oleh Polairud dan PSDKP Aceh.
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai