Menurutnya, saat itu ada giat patroli yang dilakukan aparat Polairud Polda Sultra untuk menangkap nelayan yang akan melakukan pengeboman ikan. Pihaknya juga sudah mengamankan barang bukti bahan peledak dan 1 unit perahu.
Delapan orang nelayan dari Sibolga ditangkap di Simeulue Aceh karena menangkap ikan dengan bahan peledak. Penangkapan dilakukan oleh Polairud dan PSDKP Aceh.