Karena dinilai kematian tidak wajar, Polda Maluku membongkar kembali makam Pendeta Flo di Ambon Maluku atas permintaan keluarga untuk pelaksanaan proses autopsi
Kematian Pendeta Florensye Selvin Gaspersz alias Flo dianggap tidak wajar oleh pihak keluarga dan pemerhati HAM. Korban diduga tewas dianiaya oleh sang suami.