Pencegahan Penyebaran Covid 19
Pemkot Tangerang Batasi Jam Operasional Usaha Tutup 19.00 WIB Cegah Penyebaran Covid-19
Pemkot Tangerang Banten memperketat pembatasan jam operasional tempat usaha yakni harus tutup lebih awal pukul 19.00 WIB untuk menekan penyebaran Covid-19.
Memuat Konten Berikutnya...