Pemprov Lampung Usulkan Kenaikan Denda Pelanggar Kendaraan Odol
Pemprov Lampung Usulkan Kenaikan Denda Pelanggar Kendaraan ODOL
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengusulkan kenaikan nominal denda hingga Rp24 juta kepada para pelanggar kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) guna menjaga infrastruktur jalan di daerah dari kerusakan.
Memuat Konten Berikutnya...