Pada pemilu 14 Februari lalu, 21 surat suara di TPS 126 yang seharusnya tidak dicoblos namun dicoblos oleh pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT maupun DPTb.
Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Demak, Jawa Tengah, akan menggelar Pemungutan Suara Susulan (PSU) 10 desa di Kecamatan Karanganyar, Sabtu, 24 Februari 2024
Pemungutan suara susulan Pemilu 2024 pada 10 desa di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, dijadwalkan akan digelar 24 Februari 2024 mendatang.
Banjir melanda Kabupaten Demak, Jateng jelang pencoblosan 14 Februari 2024 nanti. KPU Kabupaten Demak pertimbangkan opsi pemungutan suara atau pemilu susulan.