Kini pelaku setelah diamankan di Polsek Bontoala pelaku kemudian di serahkan ke unit PPA Polrestabes makassar untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait pematangan yang di lakukan oleh pelaku.
enam orang pelaku pemarangan yang terjadi di Jalan Tanjung Alang, Kecamatan Mamajang berhasil ditangkap polisi, tiga orang di antaranya masih di bawah umur.
Personil Polres Wamena saat ini tengah tangani dua kasus penganiayaan di lokasi berbeda dalam waktu yang hampir bersamaan keduanya alami luka akibat benda tajam