Polda Metro Jaya memastikan bahwa sampai saat ini masih terus mengejar kendaraan lain yang menggunakan pelat dinas palsu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Polda Metro Jaya berhasil menangkap dan menagamankan lima orang terkait kasus dugaan pemalsuan pelat mobil dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.