Prosesi acara penyerahan surat kepercayaan dimulai dengan diperdengarkannya lagu kebangsaan masing-masing negara sahabat setelah duta besarnya tiba di Istana Merdeka.
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 127/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia yang ditetapkan di Jakarta, 22 Oktober 2021.