Anggaran dana desa tahun 2025 dipastikan meningkat signifikan menjadi Rp 70 triliun. Dari jumlah itu 20 persen wajib dialokasikan untuk program ketahanan pangan
Kemendes PDTT berharap Indonesia dapat mencontoh China dalam hal pemanfaatan dana desa. Untuk itu, Kementerian mengajak 12 Kepala Desa studi banding ke China.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai dan barang bukti elektronik setelah menggeledah salah satu rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus menyoroti tentang pengawasan dan penyaluran ketat terhadap penggunaan Dana Desa yang akan menjadi PR berat Prabowo Subianto.
Proteksi warga desa dari risiko sosial ekonomi Badan Pengembangan dan Informasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (BPI Kemendes PDTT) menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meyakini pengembangan digitalisasi di desa-desa di Tanah Air
Upaya Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengembangkan konsep transmigrasi modern transpolitan mendapatkan apresiasi Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin). Kemendes PDTT pun diminta mengaet banyak investasi demi mempercepat kesejahteraan para transmigran.
Sekretaris Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Taufik Madjid meminta Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) untuk mempercepat program kemandirian ekonomi masyarakat di Maluku Utara.
Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) mendukung penuh revitalisasi Jalur Rempah Maluku Utara yang digagas Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia K.H Maâruf Amin.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar telah mempersiapkan kajian akademik penambahan masa jabatan Kepala Desa.
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai