Tim penyidik Kejaksaan Negeri Tebo, Jambi, kembali menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi proyek peningkatan jalan Padang Lamo tahun 2020 di Dinas PUPR.
Dua tersangka baru ditetapkan dalam kasus korupsi pembangunan Jalan Padang Lamo di Jambi oleh Kejaksaan Negeri Tebo. Kerugian negara lebih dari Rp2 miliar.
Puluhan warga di Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi, melakukan perbaikan jalan provinsi yang rusak berat dengan menggunakan material bekas bangunan masjid.
Kejari Tebo, akhirnya menahan 3 orang tersangka kasus korupsi proyek jalan Padang Lamo, bersumber dari dana APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2019 silam.
Setelah diperiksa selama 1 jam di ruang penyidik jaksa, Kejari Tebo akhirnya menetapkan tiga orang tersangka kasus korupsi proyek peningkatan Jalan Padang Lamo.