Pasca ditangkap dalam sebuah OTT Kejaksaan Agung, tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diduga menerima suap untuk memutus vonis bebas Ronald Tannur
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang senilai Rp 140 Juta dari hasil Operasi Tangan Tangan (OTT) terhadap Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat.