Menurut Karyaman, sampai saat ini perwakilan orang tua siswa belum membuat laporan hilangnya tabungan yang dibawa kabur oleh mantan kepala sekolah ke polisi.
Oknum Kepala Sekolah yang diduga membawa lari tabungan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 dan 3 Pakemitan, belum mengembalikan uang tabungan sebesar Rp800 juta.