Dalam Operasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat yang berlangsung selama periode 21-25 Agustus 2022, Polda Metro Jaya memusnahkan 27.650 botol miras ilegal.
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai