Objek lahan yang menjadi perkara Abdul Rosyid Hasibuan terletak di kawasan Jalan Meteorologi, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang,
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai