"Jadi peran dari AR ini disuruh oleh Pelaku utama MYH untuk berkoordinasi menghungi korban. Kebetulan korban ini berada di Makassar. Disitulah awalnya korban dijemput," jelas Kasi Humas Polres Gowa.
dugaan rudapaksa yang dilakukan oleh tiga orang pelaku, dua diantaranya anak seorang pejabat di Kabupaten Gowa. "Ketiga pelaku berinisial UC (24) tahun, MR (24) tahun dan MQ (21).