Kementerian Agama bersama Kementerian Dalam Negeri segera berkoordinasi untuk melakukan penyesuaian maupun penataan regulasi terkait usulan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk semua agama.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Surakarta merevitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) untuk optimalisasi kerja menyusul wacana Menteri Agama agar KUA melayani semua agama.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mendukung usulan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang ingin menjadikan KUA bakal jadi pencatatan nikah semua agama.
Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menyarankan agar pencatatan nikah semua agama dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) agar tidak terlalu banyak lembaga yang menangani satu perkara yang sama.