Natalia Rusli Ditahan Di Rutan Pondok Bambu
Tangan Diborgol, Natalia Rusli Terdakwa Penipuan Dipindah ke Rutan Pondok Bambu
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat memindahkan pengacara Natalia Rusli yang menjadi terdakwa kasus penipuan dan penggelapan terhadap korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (12/4/2023).
Memuat Konten Berikutnya...