Alvi ditangkap oleh tim Resmob Polres Mojokerto di kawasan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, Sabtu (6/9) dini hari. Informasi dari warga sekitar menyebutkan bahwa korban dan pelaku memiliki hubungan sebagai suami istri siri.
Korban mutilasi Redho Tri Agustian yang merupakan seorang mahasiswa fakultas hukum UMY sampai di rumah duka yang terletak di Pangkal Balam Kota Pangkalpinang.
Hasil tes DNA secara resmi menyatakan bahwa korban pembunuhan dengan cara dimutilasi yang berinisial R adalah Redho Tri Agustian merupakan mahasiswa UMY.
Polisi umumkan hasil tes kejiwaan dua pelaku pembunuhan dan mutilasi seorang mahasiswa berinisial R di Yogyakarta. Begini hasil tes kejiwaan pelaku mutilasi.
Kasus mutilasi mahasiswa UMY masih terus menjadi sorotan publik. Belakangan polisi menyebut bahwa pelaku dan korban dalam kasus tersebut tergabung dalam grup