Kasus mayat tanpa kepala di Jombang, Jawa Timur akhirnya terkuak menyusul terungkapnya identitas korban mutilasi. Saat ini, polisi menangkap Eko Fitrianto alias EF (38 tahun) warga Dusun Plosowedi, Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang, Jombang dan telah ditetapkan sebagai tersangka
Peristiwa keributan terjadi di sebuah bedeng di belakang Depot Gimbo, Gang Melanting Sari 41, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Bali, Kabupaten Badung, Bali, pada Rabu (10/4) sore.
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai