Menerima Sebanyak 675 Perkara Perceraian Selama Tahun 2023
Sepanjang 2023, Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun Terima 675 Kasus Cerai Didominasi Usia Produktif
Panitera Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun, Nasaruddin, mengaku jumlah kasus perceraian mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, meski tidak terlalu signifikan.
Memuat Konten Berikutnya...