Kasus penipuan yang melibatkan oknum Paspampres berpangkat Kapten Infanteri bernama Hormat Togarly Purba divonis 9 bulan penjara oleh Pengadilan Militer Medan.
Buntut pernyataan dari politisi PDIP Komisi I, viral seorang prajurit TNI ancam Effendi Simbolon usai sebut TNI mirip gerombolan: Kau permalukan pimpinan Kami