Anggota DPR Muhammad Nasir Melaporkan 2 akun TikTok dan media online lantaran sudah mencemarkan nama baik politisi fraksi Demokrat tersebut Minggu (15/10/2023).
Kasus penipuan yang melibatkan oknum Paspampres berpangkat Kapten Infanteri bernama Hormat Togarly Purba divonis 9 bulan penjara oleh Pengadilan Militer Medan.