Ustaz Syafiq Riza menjelaskan hukum memelihara anjing diperbolehkan dalam Islam dengan 3 syarat yakni anjing untuk berburu, menjaga ternak, dan menjaga kebun.
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai