Polisi menyebut telah melakukan gelar perkara sebanyak dua kali kasus pengemudi mobil melindas pemotor berinisial hingga tewas di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Polda Metro Jaya sebut dapati unsur pembunuhan pada kasus pengemudi mobil melindas pemotor atau MSP di kawasan Cakung, Jakarta Timur pada Rabu (14/6/2023).
Pihak polisi gelar perkara khusus terkait kasus pengemudi mobil berinisial OS yang melindas pemotor berinisial OMD di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur.