Para terdakwa pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan turunannya termasuk minyak goreng (migor) tahun 2021-2022 membantah tuntutan yang disusun tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Terdakwa kasus minyak goreng, Master Parulian Tumanggor mengatakan perusahan sawit telah berupaya membantu pemerintah mengatasi kelangkaan minyak goreng.