Jajaran Polrestabes Makassar tengah menyelidiki dugaan korupsi penyimpangan dana bantuan hibah dari Sekretariat Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Makassar untuk rehabilitasi pembangunan Masjid Nurul Dzikir tahun anggaran 2022 senilai Rp2 miliar.
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai