Kejaksaan Negeri Baubau telah menetapkan mantan Dirut PDAM Tirta Semerbak sebagai tersangka kasus korupsi pengelola dana penyertaan modal senilai satu milyar
Kejaksaan Negeri Sinjai, resmi menahan mantan Dirut PDAM Sinjai berinisial (S), Rabu (24/8/2022), usai jadi tersangka dugaan korupsi dana hibah pada Senin lalu.