Kasat Reskrim juga menyampaikan jika dari pasca kejadian dugaan malpraktik ini terjadi di tahun 2023 hingga saat ini, keluarga korban belum membuat laporan ke Polres Prabumulih.
Dalam potongan video tersebut, terlihat oknum bidan yang berdinas di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan itu mencampurkan beberapa cairan yang diduga cairan obat ke dalam satu suntikan untuk diberikan kepada pasien yang saat itu menderita sakit maag dalam kondisi terbaring di tempat tidur.