ART berinisial RNA (18) yang diduga jadi korban kekerasan saat bekerja di rumah salah satu ASN di Pondok Kelapa, Jakarta Timur jalani perawatan di RS Polri Kramat Jati.
Pasutri Yulio Kristian dan Loura Francilia pelaku kekerasan terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di Cimahi, Bandung Barat ditetapkan sebagai tersangka.