Usai menerima limpahan tersangka kasus dugaan korupsi di RSUD Wonosari dari Polda DIY, kini tersangka II (63) menjalani penahanan di LPP Kelas IIB Yogyakarta.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) kelas IIB Yogyakarta, berhasil gagalkan penyelundupan barang melalui paket, yang dikirim untuk warga binaannya.
Sebanyak tujuh warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) kelas IIB Yogyakarta mendapat remisi natal, satu diantaranya dinyatakan bebas bersyarat.