Pelaku RR diancam dengan pasal 4 ayat 1 Undang undang nomor 44 tahun 2008 tentang fornografi atau pasal 45 ayat 1 dengan ancaman hukuman 12 tahun Penjara.
Kapolretsa Denpasar Kombes pol Vincen Avitus Panjaitan. mengatakan saat digerebek petugas RR sedang menjalanankan aksinya live di aplikasi manggo dengan id kuda poni.
Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman.
John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.