Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Bintang Puspayoga menekankan pentingnya perempuan dan anak lebih waspada dalam memanfaatkan teknologi digital.
Upaya pemenuhan kuota 1-2% pekerja penyandang disabilitas di setiap perusahaan yang ada di Indonesia terus berjalan sesuai dengan UU No.8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.