Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengancam mencabut izin usaha pabrik apabila berulang kali terbukti limbahnya mencemari lingkungan seperti di Teluk Jakarta.
Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wulan Koaguow mengatakan perlu penelitian lebih lanjut untuk mengungkap dampak limbah farmasi terhadap lingkungan.
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai