WHO memperingatkan bahwa puluhan ton limbah medis yang terdiri dari bekas jarum suntik, alat uji, dan botol vaksin selama pandemi Covid-19 mengancam kesehatan manusia dan lingkungan.
"Dana yang diproyeksikan untuk diolah sebesar Rp1,3 triliun, yang diminta Presiden untuk di-exercise untuk membuat sarana-sarana incinerator dan sebagainya," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar.